Tanah dan Bangunan

Tanah dan bangunan bukan sekadar aset ekonomi, melainkan juga sumber identitas, warisan, dan keberlangsungan hidup bagi banyak keluarga dan pelaku usaha. Namun dalam praktiknya, sengketa pertanahan masih menjadi salah satu masalah hukum paling kompleks dan sensitif di Indonesia. Dari tumpang tindih sertifikat, sengketa waris, hingga pembatalan hak milik, setiap perkara tanah membutuhkan pemahaman mendalam tentang hukum agraria dan praktik administratif yang berlaku. Kantor Hukum Pawero (KHP) hadir sebagai pendamping hukum yang menggabungkan keahlian teknis dan keadilan sosial dalam menangani berbagai sengketa pertanahan dan bangunan.

Relevansi dan Tantangan Hukum

Hukum pertanahan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan berbagai peraturan turunannya. Namun implementasinya sering kali menghadapi kendala — mulai dari konflik batas wilayah, penerbitan sertifikat ganda, peralihan hak yang tidak sah, hingga penyalahgunaan izin pembangunan. Sengketa tanah dan bangunan juga sering terkait erat dengan persoalan waris, perbankan, investasi, dan kebijakan tata ruang daerah. Banyak pemilik tanah yang kehilangan haknya karena kelalaian administratif atau kurangnya pemahaman atas proses hukum yang harus ditempuh.

Pendekatan & Layanan Kantor Hukum Pawero

Kantor Hukum Pawero memiliki rekam jejak panjang dalam menangani perkara tanah dan bangunan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Layanan kami meliputi:

  1. penyelesaian sengketa hak milik, sertifikat ganda, dan tumpang tindih batas tanah;
  2. gugatan pembatalan sertifikat dan perlawanan terhadap penerbitan hak baru;
  3. pendampingan transaksi jual-beli, hibah, dan pembagian warisan tanah;
  4. konsultasi hukum properti, pengalihan hak, dan izin mendirikan bangunan;
  5. advokasi terkait sengketa pembangunan vertikal dan perumahan.

Pendekatan KHP tidak hanya litigatif, tetapi juga mediatif — berupaya menyelesaikan konflik melalui klarifikasi data, rekonsiliasi pihak, dan pemulihan keadilan kepemilikan.

Kelebihan KHP terletak pada kombinasi antara pengalaman lapangan dan kemampuan analisis hukum yang mendalam terhadap dokumen pertanahan. Kami bekerja sama dengan notaris, PPAT, serta instansi pertanahan untuk memastikan setiap langkah hukum klien memiliki dasar administratif yang kuat.

Apabila Anda menghadapi persoalan hak tanah, pembangunan, atau sertifikat ganda, Kantor Hukum Pawero siap membantu menegakkan hak kepemilikan Anda secara sah dan bermartabat.

Kepemilikan tanah dan bangunan yang sah bukan hanya bukti hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap masa depan keluarga dan usaha. Bersama Kantor Hukum Pawero, Anda mendapatkan pendampingan hukum yang jujur, cermat, dan berpihak pada kebenaran.

📩 Hubungi kami untuk konsultasi pertanahan atau pendampingan hukum properti — karena setiap tanah memiliki cerita, dan setiap cerita berhak mendapatkan keadilan.

1 181