Sumber daya alam adalah anugerah sekaligus tanggung jawab hukum yang besar. Di satu sisi, ia menopang perekonomian nasional dan daerah; di sisi lain, pengelolaannya menuntut kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan dan keadilan lingkungan. Sengketa lingkungan dan pertambangan kerap terjadi karena ketidakseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi. Kantor Hukum Pawero (KHP) hadir untuk memastikan bahwa kegiatan usaha, investasi, dan kebijakan sumber daya alam berjalan dalam koridor hukum, berwawasan lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Relevansi dan Tantangan Hukum
Regulasi lingkungan dan pertambangan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta peraturan turunan lainnya menuntut pelaku usaha untuk memenuhi izin lingkungan, AMDAL, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun dalam praktiknya, pelanggaran izin, kerusakan lingkungan, dan konflik lahan masih sering terjadi. Tidak sedikit perusahaan atau pemerintah daerah yang menghadapi gugatan hukum akibat kelalaian dalam pemenuhan kewajiban administratif maupun pemulihan lingkungan.
Pendekatan & Layanan Kantor Hukum Pawero
Kantor Hukum Pawero memberikan layanan hukum terpadu di bidang lingkungan, pertambangan, dan sumber daya alam, mencakup:
- penyusunan dan evaluasi izin lingkungan, izin tambang, serta dokumen AMDAL/UKL-UPL;
- pendampingan perusahaan dan pemerintah daerah dalam kepatuhan perizinan dan tanggung jawab lingkungan;
- penyelesaian sengketa lahan dan konflik masyarakat dengan pelaku usaha;
- pembelaan hukum dalam gugatan administratif dan perdata lingkungan;
- konsultasi hukum CSR, tanggung jawab sosial, dan reklamasi pasca tambang.
Kami memadukan keahlian hukum lingkungan dengan pemahaman kontekstual terhadap isu sosial dan kebijakan publik daerah.
KHP menempatkan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dan keberlanjutan sebagai dasar dalam setiap pendampingan hukum sumber daya alam. Kami tidak hanya melindungi kepentingan hukum pelaku usaha, tetapi juga membantu pemerintah dan masyarakat menemukan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Apabila Anda membutuhkan pendampingan hukum terkait izin tambang, sengketa lingkungan, atau kepatuhan CSR, Kantor Hukum Pawero siap menjadi mitra hukum yang menjembatani kepentingan bisnis, pemerintah, dan masyarakat.
Keberlanjutan lingkungan adalah bentuk keadilan antargenerasi. Kantor Hukum Pawero berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kegiatan eksplorasi dan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai hukum.
📩 Hubungi kami untuk konsultasi atau pendampingan hukum lingkungan dan pertambangan — karena pembangunan yang berkeadilan dimulai dari kepatuhan terhadap hukum alam dan manusia.
April 1, 2018 1 181