Hubungan antara pekerja dan pengusaha adalah urat nadi dunia usaha. Namun, dinamika ketenagakerjaan sering kali menimbulkan gesekan antara hak dan kewajiban. Di tengah perubahan regulasi tenaga kerja, kenaikan biaya operasional, dan tekanan produktivitas, sengketa hubungan industrial menjadi semakin kompleks. Kantor Hukum Pawero (KHP) hadir membantu pekerja, perusahaan, maupun lembaga untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan keadilan sosial.
Relevansi dan Tantangan Hukum
Peraturan ketenagakerjaan di Indonesia telah mengalami pembaruan signifikan, terutama dengan berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja dan turunannya. Meskipun bertujuan menyederhanakan hubungan industrial, aturan baru justru membuka banyak interpretasi: mulai dari status kerja, sistem outsourcing, PHK, pesangon, hingga hak pekerja kontrak. Selain itu, proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PHI) memerlukan ketelitian administratif dan argumentasi hukum yang solid. Banyak pengusaha dan pekerja yang kesulitan memahami prosedur dan dokumen hukum yang diwajibkan.
Pendekatan & Layanan Kantor Hukum Pawero
Kantor Hukum Pawero menyediakan layanan hukum yang mencakup seluruh aspek ketenagakerjaan dan hubungan industrial, antara lain:
- pendampingan penyelesaian perselisihan hubungan kerja melalui bipartit, mediasi, dan litigasi di PHI;
- penyusunan perjanjian kerja individu dan kolektif;
- konsultasi hukum terkait PHK, hak normatif, dan kewajiban pengusaha;
- penyusunan peraturan perusahaan, PKB, dan kepatuhan tenaga kerja;
- pembelaan hukum terhadap pengusaha atau pekerja dalam sengketa ketenagakerjaan.
Kami percaya penyelesaian yang bijak sering kali bukan pada siapa yang menang, tetapi bagaimana hubungan kerja dapat dipulihkan dengan adil dan saling menghormati.
KHP mengedepankan pendekatan negosiasi konstruktif sebelum menempuh jalur litigasi. Dengan pengalaman dalam menangani sengketa pekerja di berbagai sektor industri, kami mampu menawarkan strategi yang efisien, menjaga reputasi perusahaan, sekaligus melindungi hak pekerja.
Apabila Anda adalah pengusaha yang menghadapi konflik tenaga kerja, atau pekerja yang mencari keadilan atas hak normatif Anda, tim Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial KHP siap membantu dengan keahlian dan integritas.
Keadilan di dunia kerja bukan sekadar hak atas upah, tetapi hak atas perlakuan yang manusiawi dan prosedur yang benar. Bersama Kantor Hukum Pawero, penyelesaian masalah ketenagakerjaan dapat ditempuh secara profesional, terukur, dan menghormati martabat kedua belah pihak.
📩 Hubungi kami untuk konsultasi atau pendampingan hukum ketenagakerjaan — karena hubungan kerja yang sehat dimulai dari kepastian hukum yang adil.
April 1, 2018 1 181