Koperasi dan Ekonomi Kerakyatan

Koperasi dan lembaga ekonomi rakyat adalah tulang punggung perekonomian daerah. Di tengah kompetisi bisnis dan arus investasi besar, entitas usaha masyarakat ini sering terpinggirkan oleh minimnya dukungan hukum dan tata kelola yang kuat. Padahal, koperasi, BUMDes, dan unit usaha rakyat memiliki peran strategis dalam membangun ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan. Kantor Hukum Pawero (KHP) berkomitmen untuk memastikan bahwa upaya gotong royong ekonomi rakyat mendapat perlindungan hukum yang setara dengan dunia usaha modern.

Relevansi dan Tantangan Hukum

Meski diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan peraturan turunan lainnya, praktik kelembagaan koperasi sering menghadapi berbagai kendala hukum: mulai dari kepengurusan, pertanggungjawaban anggota, pembagian SHU, hingga konflik internal antar pengurus. Belum lagi permasalahan administrasi, izin usaha, dan kepatuhan pajak yang kini menjadi prasyarat agar koperasi dapat berpartisipasi dalam ekosistem ekonomi digital. Banyak koperasi yang tumbuh secara alami, namun tidak memiliki dasar hukum yang tertib sehingga berisiko kehilangan akses pendanaan dan kemitraan.

Pendekatan & Layanan Kantor Hukum Pawero

Kantor Hukum Pawero memberikan layanan hukum yang menyeluruh bagi koperasi dan lembaga ekonomi rakyat, di antaranya:

  1. pendampingan pembentukan, restrukturisasi, dan legalisasi koperasi, BUMDes, serta lembaga usaha masyarakat;
  2. penyusunan anggaran dasar, peraturan internal, dan dokumen administrasi kelembagaan;
  3. penyelesaian sengketa internal antar pengurus, anggota, atau unit usaha;
  4. konsultasi hukum mengenai kerja sama usaha, investasi, dan tanggung jawab hukum pengurus;
  5. advokasi bagi koperasi dalam menghadapi pihak ketiga atau lembaga pemerintah.

KHP menempatkan aspek transparansi dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam setiap pendampingan. Kami tidak hanya mengurus dokumen, tetapi juga membangun kapasitas hukum kelembagaan agar koperasi dan BUMDes mampu berkembang secara mandiri.

Kelebihan KHP terletak pada pemahaman mendalam terhadap konteks sosial-ekonomi daerah. Kami memahami bahwa di balik setiap koperasi terdapat semangat kolektif yang harus dilindungi, bukan sekadar entitas bisnis. Melalui pendekatan hukum yang humanis dan berkeadilan, kami membantu lembaga ekonomi rakyat memperkuat posisi hukumnya dalam menghadapi mitra usaha dan otoritas negara.

Apabila lembaga Anda membutuhkan penataan hukum, penyusunan kerja sama, atau penyelesaian konflik internal, Kantor Hukum Pawero siap menjadi mitra terpercaya untuk memastikan keberlanjutan usaha dan perlindungan hukum yang kokoh.

Kekuatan ekonomi rakyat terletak pada solidaritas dan kepastian hukum. Kantor Hukum Pawero hadir untuk menjembatani semangat gotong royong dengan ketertiban hukum yang profesional.

📩 Hubungi kami untuk konsultasi kelembagaan atau pendampingan hukum koperasi Anda — karena kemandirian ekonomi hanya dapat tumbuh di atas pondasi hukum yang kuat dan berkeadilan.

1 181